Ket. Foto Karyawan Pekerja Dikawasan PT IMIP |
Penulis: Syam, Aktivis Sosial Media (Asom). Menulis Dari Masjid Raya Bahodopi Morowali - Sulteng
MOROWALI- Dua karyawan yang bekerja di perusahaan hync kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak diperpanjang kontraknya alias diputus kontraknya oleh manajemen HRD perusahaan.
Mereka tidak melanjutkan kontrak setelah menerima pesan WhatsApp dari HRD manajemen perusahaan yang dikirimkan melalui WhatsApp grup karyawan hync pada Senin pagi (7/4/2023) di kawasan industri PT IMIP.
Dua karyawan yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diputus di kawasan industri PT IMIP itu berinisial SR dan LD.
Diketahui, kedua karyawan SR dan LD tersebut merupakan karyawan hync pendatang yang berasal dari luar Morowali.
kemudian SR menceritakan kejadian ini kepada tim karebaidn, saya langsung menanyakan perihal saya dipanggil oleh HRD untuk hadir, kemudian asisten HRD tersebut mengatakan bahwa saya tidak akan diperpanjang kontrak kerja saya karena HRD mendapat catatan dari departemen transportasi yang berbunyi “Saya membuat kesalahan tidur pada jam kerja shift malam, Ujar SR
SR (24) merasa kecewa karena catatan yang diberikan departemen transportasi kepada HRD tidak sesuai dengan yang sebenarnya terjadi karena pada shift malam supervisor Indonesia tidak ada di lapangan sehingga yang tahu di lapangan adalah tim SR dan China.
Lebih jelasnya, SR (24) juga mengungkapkan, jika penilaian pemutusan kontrak kerja didasarkan pada tidur pada shift malam, bisa dikatakan satu timnya juga terlibat.
Selanjutnya saya sampaikan tentang catatan dari departemen transportasi apakah mereka memiliki bukti berupa foto saat saya tidur tentang catatan tersebut, pemutusan kontrak kerja yang secara logika merugikan salah satu pihak. kata Sr
Ia juga menjelaskan bahwa saat shift malam, jika hal tersebut menjadi dasar perusahaan melakukan pemutusan kontrak terhadap banyak karyawan yang di PHK karena mungkin hampir setiap shift malam karyawan di kawasan industri PT IMIP pasti ada yang tidur, terlebih juga para pekerja cina.
SR (24) menilai hal tersebut sangat merugikan karyawan yang bekerja di kawasan industrial PT IMIP, apalagi karyawan yang datang ke Morowali merupakan pendatang.
Pesan SR (24) menghimbau kepada pemerintah daerah Disnaker dan juga PT IMIP agar perusahaan-perusahaan di kawasan IMIP lebih bijak lagi dalam melakukan pemutusan kontrak kerja dengan karyawan, sehingga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi perusahaan lain yang berada di kawasan industrial PT IMIP.
Posting Komentar